Pada hari Selasa, bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Desa Sukorejo diadakan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistenatis Lengkap (PTSL) Partisipasi Masyarakat (PM) Tahun Anggaran 2024.
Acara dimulai Pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Desa Sukorejo Bapak Imam Khoirudin, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya pendaftaran tanah secara sistematis.
Penyuluhan PTSL-PM ini melibatkan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pacitan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pacitan dan Kejaksaan Negeri Pacitan.
Masyarakat, Ketua RT, Ketua RW dan juga Ketua Dasawisma turut diundang untuk hadir guna memahami proses pendaftaran tanah yang sistematis dan lengkap, melalui kehadiran mereka, diharapkan pesan-pesan terkait program pendaftaran tanah dapat disampaikan dengan lebih efektif dan dapat menjangkau sebanyak mungkin masyarakat Desa Sukorejo